Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan bahwa pemerintah akan memajukan periode cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah guna menghindari penumpukan pemudik pada satu hari tertentu.
"Minat untuk pulang kampung pada saat libur lebaran ini sangat tinggi, dengan volume pemudik yang besar, dan jika dilihat, fokusnya hanya pada satu hari, yaitu tanggal 21 April, yang menyebabkan penumpukan yang luar biasa," ujar Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Dalam surat keputusan bersama tiga Menteri, periode cuti bersama Lebaran dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada tanggal 26 April 2023. Namun, kini pemerintah telah memutuskan untuk memajukan cuti bersama dan dimulai pada tanggal 19 April 2023.
"Dengan demikian, para pemudik dapat memulai perjalanan pulang kampung mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, dan terdapat 4 hari untuk melakukan perjalanan pulang kampung," kata Budi.
Meskipun demikian, pemerintah juga memutuskan agar periode cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023, sehingga masyarakat dapat kembali bekerja pada tanggal 26 April 2023. Oleh karena itu, Budi tidak dapat menyangkal bahwa para pemudik harus kembali ke kota masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Namun, para pemudik masih dapat memperpanjang masa cuti mereka hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah. Budi menambahkan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Meskipun demikian, ia mengklaim bahwa perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
"Karena sudah diputuskan dalam rapat terbatas, maka secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure kami akan mengajukan usulan kepada Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih