KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021. Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah M Kuncoro Wibowo yang mundur dari posisi Dirut TransJakarta.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal peranan Kuncoro dalam kasus ini. Kuncoro sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri sendiri membenarkan ada penyidikan kasus bansos Kemensos. Namun, dia enggan menjelaskan siapa saja tersangka dan konstruksi kasusnya.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
Dia tersangka akan diumumkan lebih lanjut. Ali menjamin KPK sudah mengantongi cukup bukti dalam kasus ini.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih